01 Mei 2009

PT PAL Selesaikan Kontrak dengan Dephan

7 April 2003
KRI Layang (805) salah satu dari kapal FPB-57 Nav V (photo : Kaskus Militer)

PT PAL Indonesia telah menyelesaikan kapal patroli cepat FPB 57 Nav V KRI Lemadang (806) pesanan Departemen Pertahanan (Dephan). Kapal yang akan digunakan untuk memperkuat jajaran TNI AL tersebut akan diserahkan kepada Dephan hari Senin (7/4) ini.

Direktur Utama (Dirut) PT PAL Adwin H Suryohadiprojo, pekan lalu menjelaskan, dengan selesainya KRI Lemadang tersebut, maka seluruh kontrak kapal sejenis yang dipesan TNI AL telah dikerjakan oleh PT PAL. Dalam kontrak yang dibuat sejak tahun 1994, TNI AL total memesan 12 kapal FPB 57, dan empat di antaranya dibuat dengan versi Nav V.

Sebelum KRI Lemadang, PT PAL Indonesia telah menyerahkan KRI Todak, KRI HIU, dan KRI Layang. Keempatnya merupakan kapal patroli cepat (Fast Patrol Boat/FPB) Nav V yang memiliki kecepatan 29 knot.

KRI Lemadang yang memiliki jarak tempuh maksimum 5.600 mil nautikal ini berukuran panjang 58,10 meter, lebar 7,62 meter, dan tinggi geladak 4,7 meter. "Adapun persenjataan yang terintegrasi dalam kapal antara lain meriam Bofors 57 milimeter (mm) dan 40 mm, serta radar penjelajah dan sensor optronik," kata Adwin.

Sejak awal pemesanan, banyak kendala yang dihadapi dalam proses pembuatan kapal untuk TNI AL. Hambatan itu antara lain dikenakannya embargo terhadap PT PAL dan pembayaran dari pemesan yang tak kunjung lunas.

"Lepas dari segala permasalahan itu, kami baru dapat mulai membangun kapal sesuai kontrak itu secara efektif sejak 20 bulan lalu. Sebenarnya sampai saat ini juga masih banyak ganjalan sih, tetapi kami komit untuk menuntaskan kontrak dengan Dephan, khususnya TNI AL ini," ujar Adwin.

Kapal FPB 57 Nav V, jelas Adwin, memiliki keunggulan dibanding pendahulunya, yakni FPb 57 Nav I-IV. Kapal versi Nav V dilengkapi sistem kendali persenjataan (fire control system), dirancang mampu menyusup ke daerah lawan secara diam-diam dengan radar yang diproduksi khusus, dan memiliki kecepatan lebih tinggi karena konstruksi bangunan atas dibuat lebih ringan.

Menurut Adwin, di bidang kapal perang, PT PAL telah mengimplementasikan penguasaan teknologi rancang bangun dan produksi dalam bentuk pembuatan kapal patroli cepat. Selain menggarap FPB 57 untuk TNI AL, PT PAL juga telah membangun kapal FPB 28 untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai serta Polri.

Sementara di bidang kapal komersial, pengembangan teknologi perkapalan telah dilakukan dengan membangun kapal tanker dengan bobot mati 17.500 ton, kapal kontainer dengan kapasitas 1.600 dan 400 TEUs (twenty feet equivalen units), dan berbagai jenis kapal penumpang.

"Kami juga sudah melakukan ekspansi ke pasar ekspor dengan membuat kapal dry cargo vessel berbobot mati 18.500 ton," tambah Adwin. (RMA)

(Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar